Kasubag Humas DPRD Bulukumba Terima Aspirasi LMP

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba, Kamaruddin,SS, mewakili Anggota Dewan Tim Penerima Aspirasi menerima aspirasi aktivis Laskar Merah Putih Indonesia, Rabu (11/12/2019)

Mereka menuntut dan menolak surat edaran bupati Bulukumba terkait BDT (Basis Data Terpadu) orang miskin dikabupaten bulukumba yang dianggap belum bisa dilakukan sebelum dilakukan pendataan ulang.

Serta pengecetan rumah penerima bantuan yang sebelumnya telah disepakati oleh DPRD Bulukumba beserta Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba dan memberikan ketegasan terkait surat edaran bupati pada poin kedua.

Berikut bunyi point kedua surat edaran bupati; Bila tidak berada dalam data base basis data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2019, tetapi memenuhi syarat sebagai penerima jaminan sosial kesehatan maka pemerintah setempat (lurah/desa) wajib melakukan verifikasi dan falidasi sampai ke tingkat bawah”.

LMP meminta pernyataan tersebut membutuhkan penjelasan yang lebih detail.

Dalam orasi yang dipimpin Sudirman, selaku Jendral Lapangan, juga mendesak pihak terkait, agar kiranya dapat mengumumkan daftar 64 kepala desa yang terindikasi Korupsi, sebagai langkah awal mengantisispasi proses Pilkades yang berjalan.

Menanggapai hal tersebut Kasubag Humas DPRD, Kamaruddin, SS yang akran disapa Chilo ini, menyampaikan kepada pembawa aspirasi bahwa dirinya akan segera melaporkan kepada Sekretaris dan Pimpinan DPRD terkait hal tersebut untuk segera ditindak lanjuti.

“Apa yang disampaikan teman-teman LMP di DPRD, akan kami laporkan ke Sekertaris DPRD, Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba,” jelas Chilo (*)

Editor : Redaksi

Leave a Reply