BULUKUMBA,INFOTANEWS.COM – Bank Sulselbar Cabang Bulukumba melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bulukumba, terkait banyaknya kredit macet di Bank Sulselbar Bulukumba.
Pimpinan Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Engkas Sabrina menandatangani nota kesepakatan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Rabu (30/3/2022).
Pimpinan Bank Sulselbar, Rio Subagyo, mengatakan, Bank Sulselbar Bulukumba melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk membantu mengusut kredit bermasalah di Bank Sulselbar Bulukumba.
“Kredit macet di Bank Sulselbar Bulukumba, ada sekitar 1 miliar dan itu bukan 1 orang tapi sudah banyak orang. Untuk itu kami minta bantuan Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara untuk membantu kami untuk melakukan penagihan kredit macet dari produktif baik dari kredit untuk jasa perdagangan, jasa perkebunan perikanan, dan ada juga dari peternakan,” ungkap Subagyo.
Lanjutnya, kalau total nasabah yang melakukan kredit macet ia belum merinci jumlahnya. Semua permasalah nasabah yang melakukan kredit macet dia serahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.
“Data kredit macet nanti kita serahkan ke Kejaksaan Negeri untuk mengusutnya. Untuk penagihan sekitar 1 miliar itu dari total nasabah ada jumlahnya banyak sekali, susah ditagih makanya kami minta bantuan Kejaksaan Negeri Bulukumba,” jelas Subagyo.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahyadi Sabri, S.H., M.H, menyatakan siap untuk melakukan kerjasama dengan Bank Sulselbar untuk menangani kredit macet di Bank Sulselbar.
“Hari ini kita melakukan MoU dengan Bank Sulselbar di bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Bulukumba sebagai perwujudan sikap kami sesuai dengan undang-undang kejaksaan.
“Sebagai jaksa pengacara negara dalam hal ini pihak Bank Sulselbar Cabang Bulukumba meminta kepada kami untuk bekerja sama dalam hal proses penagihan terhadap kredit macet, maka kami selaku pengacara negara wajib untuk itu. Nanti setelah ini ada surat kuasa khusus yang diberikan oleh pihak Bank Sulselbar Bulukumba,” jelas Engkas Sabrina di hadapan sejumlah wartawan. (*)
Editor : Redaksi
Leave a Reply