BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Apa saja manfaat Ibu hamil melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kasubag Humas dan Promosi Kesehatan (Promkes) RSUD H.Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Gumala Rubiah, menyampaikan, setidaknya ada 6 manfaat melakukan persalinan pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.
Keenam manfaat tersebut yakni, Pertama; Ibu dan Bayi ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten, Kedua; Ibu dapat memperoleh pelayanan KB segera setelah melahirkan, Ketiga; dapat menggunakan kartu jaminan kesehatan seperti kartu JKN-KIS sebagai sumber pembiayaan.
Selanjutnya, Keempat; Ibu dan Bayi mendapatkan penanganan segera jika sewaktu-waktu terjadi komplikasi, Kelima; bayi mendapat IMD (Inisiasi menyusu dini), dan Keenam; bayi mendapat seluruh perawatan yang diperlukan termasuk Imunisasi.
Olehnya itu, Mala sapaan akrabnya yang juga merupakan alumni Kebidanan tersebut mengajak kepada seluruh Ibu hamil untuk melakukan persalinan ditempat pelayanan kesehatan terdekat.
“Agar proses persalinan dapat berlangsung aman, demi menghindari hal-hal fatal yang tidak diharapkan,” jelasnya. (*)
Editor : Redaksi