PINRANG, INFOTANEWS.COM – Kabar gembira bagi Kabupaten Bulukumba, pasalnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah baru saja menandatangani SK tentang Penetapan Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba Sebagai Penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII atau PORDA Tahun 2022 mendatang.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Kamis 28 September 2018.
Dalam keputusan tersebut Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai masing-masing berkewajiban, Pertama, Bupati Sinjai dan Bupati Bulukumba melakukan koordinasi untuk keterpaduan kelancaran pelaksanaan Porprov XVII 2022 meliputi ketersediaan anggaran, ketersediaan sarana dan prasarana olahraga.
Kedua, Senantiasa melakukan koordinasi teknis dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan, termasuk koordinasi penyiapan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.
Ketiga, mengantisipasi keamanan dan segala sesuatunya terkait kehadiran atlit dan tamu undangan pada saat pembukaan sampai dengan penutupan penyelenggaraan POPROV XVII Tahun 2022 di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.
Penandatangan Surat Keputusan ini disaksikan Ketua KONI Provinsi Sulawesi Selatan dan Seluruh Pengurus KONI Sulsel di kantor Gubernur Sulsel.
Kabar dan informasi ini disampaikan langsung Ketua KONI Bulukumba H.Andi Makkasau.
“Berita gembira untuk kita semua, Alhamdulillah Bulukumba telah resmi menjadi tuan rumah bersama dengan Sinjai,” kata Karaeng Lompo. (*)
Editor : Redaksi