MAKASSAR, INFOTANEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan para Pemangku Kebijakan di Sulawesi Selatan, Rabu 13 Februari 2019 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang digagas oleh Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dihadiri oleh para pejabat Pemerintah Provinsi, Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten /Kota se Sulawesi Selatan
Rapat Koordinasi ini merupakan program pendampingan yang digelar atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Rapat Koordinasi tersebut membahas Rencana Aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 terkhusus Rencana Aksi yang masih rendah capaiannya di Tahun 2018 yang lalu.
Dalam sambutannya Andi Sudirman menyampaikan bahwa saat ini kita punya tagline Sulsel Bersih dan Melayani, sehingga dirinya pun menawarkan kepada Tim Supervisi KPK agar bisa berkantor di sini (Sulawesi Selatan) saja, agar pihaknya lebih mudah dalam melaksanakan koordinasi dan membangun komunikasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dari pejabat di Sulawesi Selatan.
“Kita akan selalu meminta masukan dalam pengambilan kebijakan dan ini dapat mengantisipasi terjadinya pejabat atau aparatur kita yang tiba-tiba ditangkap,” ungkap Andi Sudirman.
Tim KPK Adlinsyah Malik Nasution menyampaikan bahwa sampai awal tahun 2019, belum ada pejabat pemerintahan yang kena OTT oleh KPK di wilayah Sulawesi Selatan. Menurutnya, ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Tim Supervisi dalam membina dan mengarahkan aparatur yang ada di daerah untuk selalu menyiapkan segala dokumen yang menjadi indikator penilaian dalam MPC, termasuk untuk tahun 2019.
“Sasaran dalam pendampingan KPK ini, mulai dari independensi ULP, pendapatan daerah dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran,” ujar Coky sapaan akrab Adlinsyah Malik.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali yang hadir pada rapat tersebut mengaku bersyukur dengan program pendampingan yang telah dilaksanakan oleh KPK selama 2 tahun di Kabupaten Bulukumba.
“Apa yang selama ini telah menjadi Rencana Aksi dalam pemberantasan korupsi di Bulukumba harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Rencana Aksi yang belum tuntas pada tahun 2018, lanjut AM Sukri Sappewali akan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Bulukumba untuk terus melanjutkan, sehingga antara Rencana Aksi Tahun 2018 dengan 2019 dapat berkesinambungan.
Menurutnya, masih ada beberapa indikator yang harus mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan OPD yang menjadi rekomendasi Tim KPK, diantaranya peningkatan pendapatan daerah, sinkronisasi sistem perencanaan dan penganggaran serta percepatan independensi lembaga ULP.
“Insya Allah kita akan selalu berusaha bekerja dan berjalan di atas rel yang ada. Kita akan berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani sebagaimana tagline yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Gubernur,” imbuhnya.
Pihaknya, tambah bupati dua periode ini, akan selalu ikut dengan apa yang menjadi rekomendasi dair Tim Pendamping KPK sehingga aparatur pemerintah dapat terhindar dari kesalahan pengambilan kebijakan di daerah.
“Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat Bulukumba yang lebih sejahtera dan terdepan,” tutupnya. (*).
Editor : Redaksi