BATAM, INFOTANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali mendapat apresiasi dalam bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin (10/12/2018).
Penghargaan itu merupakan suatu keberhasilan pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mengelola Pengaduan Publik secara Online.
Pengelolaan Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) ini dinilai langsung oleh KemenPAN-RB, di Kantor Sekretariat Kepresidenan dan Ombusman.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Kabupaten Bojonegoro, Banyuwangi dan Kendal masuk dalam Top 25 Pengelola Pengaduan Publik Terbaik di Indonesia.
Penilaian ini diikuti oleh Kementerian, Provinsi, Kota Madya, Kabupaten dan BUMN/BMUD. Hanya 4 Kabupaten di Indonesia yang dapat menembus Top 25 Pengelolaan Pengaduan secara Online. Selebihnya itu diraih oleh 10 Kota, 4 Provinsi, 5 Kementerian dan 2 dari BMUN.
Bupati Bulukumba yang menerima langsung penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada aparatnya yang tak kenal lelah dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat bulukumba.
Dijelaskannya, bulan lalu Bulukumba meraih Penghargaan dan Kementerian Dalam Negeri terkait Percepatan dalam Perekaman KTP Elektronik dan Hari ini kita kembali meraih Penghargaan Pengelolaan Pelaporan/ Pengaduan Pelayanan Publik secara Online.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Bulukumba. Semua ini kita tidak akan mungkin meraihnya jika masyarakat bulukumba tidak mendukung program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Ini bukan akhir dari segalanya, tapi jadikan yang kita raih hari ini sebagai motivasi untuk selalu berbuat yang terbaik untuk masyarakat Bulukumba,” jelas Bupati.
Aplikasi LAPOR SP4N yang telah di kelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba ini merupakan Aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Masyarakat bisa menyampaiakan langsung Aspirasi atau aduannya melalui aplikasi ini dan masyarakat juga dapat melihat langsung tanggapan / respon dari pemerintah terkait aduan atau aspirasi tersebut.
“Jadi yang selama ini mengadu lewat medsos terkait adanya pelayanan yang belum maksimal, saya sarankan untuk mengadu atau menyampaikan aspirasi lewat Aplikasi LAPOR SP4N dengan membuka Link www.lapor.go.id atau melalui melaui SMS 1708,” jelas Bupati.
Dirinya juga mengaku selalu memantau Aduan yang masuk dalam aplikasi tersebut, jadi kalau ada pimpinan OPD saya yang lambat memberikan tanggapan terkait adanya Aduan atau Aspirasi dari masyarakat, kita bisa langsung menegur pimpinan OPD tersebut.
Aplikasi ini juga dapat menjadi rekomendasi bahan pertimbangan bagi pemerintah kabupaten dalam melahirkan kebijakan pembagunan di daerah.
Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba Rudy Ramlan, SSTP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Tim Pengelola Pengaduan Publik secara Online ini yang bekerja tak kenal waktu untuk mengontrol setiap pengaduan yang masuk dan menyampaikan kepada Pimpinan OPD terkait aduan dan aspirasi dari masyarakat.
“Kita hadir untuk melayani masyarakat, olehnya itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat bulukumba atas Aspirasi atau Aduan yang disampaikan melalui Aplikasi ini. Kami akan selalu menjaga kerahasiaan pelapor kami pengadu guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri si pelapor,” jelasnya.
Dirinya berharap agar Pengaduan Masyarakat dapat terkanalisasi dalam layanan aplikasi ini. Kami akan selalu berupaya untuk mensosialisasikan Aplikasi ini sehingga masyarakat Kota dan Desa mampu memaksimalkan penggunaan Aplikasi ini guna terwujudnya Penyelenggaraan Pelayanan Publik di daerah kita.
“Kita sadari bahwa saat ini semakin banyak orang yang tidak bertanggungjawab dalam menyebarkan informasi yang tidak benar (Hoax) melalui media sosial, sehingga dibutuhkan kerja keras untuk memerangi masalah tersebut,” kata Wawan.
Pihakanya menyadari bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika belum mampu memberikan pelayanan secara maksimal tapi kami akan selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat. Walaupun kondisi saat ini masih dalam serba keterbatasan, karena Instansi kami baru berumur 2 Tahun sehingga masih sangat membutuhkan Support atau Dukungan dari semua elemen guna terwujudnya pengelolaan informasi yang transparan di Kabupaten Bulukumba.
“Laporkanki Aspirasita melalui Aplikasi LAPOR SP4N dengan membuka Link www.lapor.go.id atau melalui melaui SMS 1708. (*)
Editor : Redaksi