BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Dadang Suhendi bersama dengan Bupati Bulukumba menyerahkan Sertipikat Tanah secara simbolis kepada masyarakat yang digelar dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat, di Hotel Agri, Kamis (24/1/2019).
Menurut Kepala BPN Bulukumba A.Makmur, Sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat adalah Sertipikat Hak atas Tanah untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Persertipikatan Hak Tanah melalui Lintas Sektor untuk tahun anggaran 2018.
Dijelaskannya, dari target 5.600 bidang, pihaknya mampu menyelesaikan target sebesar 100 persen yang terdiri dari 5.000 bidang untuk kegiatan PTSL dan 600 bidang untuk kegiatan Lintas Sektor yang tersebar di 10 kecamatan dan 20 desa/kelurahan.
“Alhamdulillah dari target 5600 tersebut, kami bisa menyelesaikan 100 persen sesuai dengan target dan batas waktu yang diberikan kepada kami,” ungkap Andi Makmur.
Selain Sertipikat untuk masyarakat, pihak BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak untuk Aset Instansi Pemerintah Kabupaten Bulukumba sebanyak 16 bidang yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, serta 1 bidang untuk Polres Bulukumba, dan 1 bidang Kementerian Hukum dan HAM.
Karena mencapai target 100 persen di tahun 2018, Andi Makmur mengaku mendapat tambahan target untuk tahun 2019 sebesar 8.500 bidang, yang terdiri dari kegiatan PTSL sebanyak 7.500 dan 1.000 untuk Lintas Sektor.
Kepala Kanwil BPN Dadang Suhendi mengemukakan Kantor BPN itu sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Bedanya hanya singkatannya saja Kantor Urusan Agama menikahkan orang laki-laki dengan perempuan, sedangkan kami KUA, Kantor Urusan Agraria menikahkan antara subyek hak dengan objek bidang tanah. Subyek haknya itu adalah instansi pemerintah, badan hukum, dan orang per orang atau siapa pun.
Dikatakannya, kalau tunangannya itu (baca- bidang tanah) sudah memenuhi persyaratan maka petugas BPN siap menikahkannya. Dadang Suhendi pun mengucapkan contoh ijab kabul versi BPN.
“Saya nikahkan ananda Kepolisian Republik Indonesia dengan bidang tanah terletak di desa ini, kecamatan ini, dengan mas kawin PNBP senilai sekian dibayar tunai,” ucapnya.
Menurutnya dalam terbitnya sebuah sertipikat bukan pihak BPN saja berkonstribusi, namun banyak pihak yang terlibat khususnya dari pihak penegak hukum dan para perangkat kelurahan dan desa.
“Jadi bukan hanya BPN saja yang berjasa, kalau urusan ini tidak melibatkan perangkat desa, maka sertipikat itu tidak akan selesai. Makanya semua pihak memiliki konstribusi yang sama pada urusan ini,” jelasnya.
Untuk tahun 2019, pria asal Jawa Barat ini mengaku memiliki strategi yang ampuh khusus di Sulawesi Selatan dan tidak ada di provinsi lain, yaitu Sukseskan PTSL dengan Geratis Tuntas. Geratis itu artinya Gerakan Tertib Data Yuridis sedangkan Tuntas berarti Tertib Untuk Tanda Batas.
“Gerakan ini untuk mendorong warga sadar akan pentingnya data-data atas kepemilikan tanah agar tanah tersebut terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali berharap setelah masyarakat menerima sertipikat tanahnya, dokumen tersebut harus dijaga jangan sampai dihilangkan karena dokumen tersebut menjadi aset yang bernilai.
“Syukur-syukur kalau sertipikat itu disimpan di bank untuk dijadikan modal usaha, daripada hilang entah kemana,” bebernya.
Tak lupa, atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN atas penyerahan sertipikat kepada masyarakat. Ke depan Pemkab, lanjut AM Sukri Sappewali akan siap mendukung dan mensukseskan Gratis dan Tuntas yang diinisiasi oleh BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan tersebut, Kepala BPN Bulukumba juga menyerahkan penghargaan kepada 2 lurah dan 9 kepala desa atas sumbangsih, dukungan dan keikutsertaan dalam pelaksanaan PTSL.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Murniati Makking, Kapolres AKBP Syamsu Ridawan, Dandim Letkol ARM Joko Triyanto dan para Camat. (*).
Editor : Redaksi