banner 728x250
News  

Defisit 42 Miliar, DPRD Sebut Pemkab Bulukumba Tidak Cermat Kelola Anggaran

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tidak cermat dalam mengelola keuangan.

Hal tersebut dikarenakan daerah mengalami defisit dari Rp8 Miliar bertambah menjadi Rp42 Miliar.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Bulukumba H.Andi Hamzah Pangki saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/7/18) siang.

Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba itu mengaku kaget, disaat mengetahui defisit daerah dari Rp8 Miliar bertambah menjadi Rp42 Miliar dari data yang ia pegang.

Salah satu alasan bertambahnya defisit, dijelaskan Hamzah dikarenakan ada beberapa anggaran pusat yang dibebankan ke APBD yakni Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kita miliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) negatif, Rp33 Miliar lebih yang seharusnya bisa menutupi defisit, namun harus bayar pengerjaan yang menyeberang tahun ini, karena pengelolaan keuangan daerah tidak cermati baik-baik,” kata Hamzah Pangki.

Silpa negatif yang dimiliki oleh daerah, jelas Hamzah yakni sebesar Rp33 Miliar, Rp 15 miliar dari dana itu digunakan untuk pembayaran pengerjaan DAK.

Pada perencanaan anggaran perubahan mendatang, Hamzah meminta Pemda tidak sembarangan melakukan rasionalisasi anggaran secara sepihak.

Hal tersebut harus dilakukan bersama DPRD. Pasalnya, sudah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) APBD 2018.

APBD sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa diganggu-ganggu. Untuk rasionalisasinya harus dibicarakan bersama,” tegasnya. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *