banner 728x250
News  

Dinas Kominfo Gagas Penggunaan Email Resmi, Kirim Undangan ke Email Cukup Satu Surat untuk Semua OPD

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, tidak hanya membutuhkan perubahan karakter, mentalitas, atau pola pikir di kalangan birokrasi pemerintahan dan badan publik, tapi juga membutuhkan reformasi sistem dan pola kerja.

Reformasi birokrasi ini dapat diwujudkan salah satunya dengan penerapan penggunaan email atau surat elektronik resmi Pemkab.

Penerapan penggunaan email Pemkab merupakan bagian mendasar dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-Government.

Penerapan e-Government ini pada dasarnya fokus kepada pengelolaan informasi dalam birokrasi dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Salah satu manfaat langsung dari penggunaan email resmi Pemkab Bulukumba adalah adanya pemangkasan biaya dan waktu.

Contoh, ada undangan untuk semua OPD. Cukup satu surat saja dibuat dan dikirim ke semua OPD melalui email resmi Pemkab. Jadi, tidak perlu membuat surat yang jumlahnya sama dengan OPD yang akan diundang,” kata Muyadi Ganie, Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Dinas Kominfo Bulukumba, Kamis (8/11/2018).

Dijelaskannya, penggunaan email resmi Pemkab saat ini merupakan salah satu prioritas Dinas Kominfo Bulukumba. Dinas Kominfo akan mendorong seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) lingkup Pemkab Bulukumba menggunakan akun resmi Pemkab.

Selain gratis, akun resmi Pemkab tidak bisa dipalsukan, disalahgunakan pihak lain dan juga menjadi identitas pemkab. Manfaatnya untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Bulukumba, Rudy Ramlan, mendukung upaya penggunaan email atau surat elektronik resmi Pemkab ini.

Dia berharap seluruh OPD lingkup Pemkab Bulukumba mengambil langkah yang sama menerapkan penggunaan email resmi Pemkab yang saat ini dalam tahap pembuatan akun.

Apalagi, penggunaan email resmi Pemkab menjadi dasar dalam pengembangan aplikasi pemerintahan selanjutnya,” terang Rudy Ramlan. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *