BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – DPRD Kabupaten Bombana melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (9/10/2018)
Mereka melakukan konsultasi ke DPRD Bulukumba terkait produk hukum daerah yang berlaku di Bulukumba.
Rombongan DPRD Bombana diterima oleh Badan Legislasi DPRD Bulukumba di ruang Rapat komisi D.
Mereka kemudian melakukan diskusi dipandu oleh H.Patudangi, dan didampingi lima anggota Legislasi diantaranya, Andi Baso Zulkarnain, H.Safiuddin, H.Ahmad Sultan,SH, H.Muhdar Reha dan Fahidin HDK.
Adapun Perda yang diskusikan adalah Perda Pengelolaan Sampah, Pengelolaan dan Pengembangan Sektor Pariwisata, Pajak dan Retribusi serta kegiatan Legislasi secara umum termasuk produk hukum daerah yang telah dihasilkan oleh Pemkab Bulukumba.
Selain anggota badan legislasi juga turut hadir Kabag Hukum Setda Bulukumba dr.Andi Asnarti Said Culla,MH bersama Staf Bagian Hukum memberikan penjelasan terkait mekanisme penerbitan produk hukum daerah dan bagaimana penerapannya. (*)
Editor : Redaksi