BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi B, Rabu (24/10/2018) siang.
RDP tersebut membahas mengenai kematian ternak warga Balangbessi, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, yang diduga telah diracuni pihak PT.London Sumatera (Lonsum).
Tak hanya mendatangkan warga dan pihak PT.Lonsum, DPRD Bulukumba juga menghadirkan beberapa pihak dari Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Pemkab Bulukumba.
Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki yang hadir dalam rapat itu menjelaskan, bahwa berdasarkan keputusan rapat, bakal dibentuk tim identifikasi. Tim ini nantinya bakal turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
“DPRD hanya mediator. Jadi kami hanya membantu mencarikan solusi. Salah satunya kami akan membentuk tim, yang didalamnya bersama beberapa pihak. Nanti mereka langsung terjun melakukan identifikasi,” jelas legislator PAN Bulukumba itu.
Menanggapi keputusan itu, Humas PT.Lonsum Bulukumba, Muh Rusli, mengaku bahwa pihaknya siap mengikuti hasil kesepakatan RDP di DPRD.
“Bukan mati, tapi cuman pingsan. Jadi pemiliknya langsung potong. Bukan 10 ekor, seperti yang di adukan ke DPRD,” kata Rusli.
Selain itu, sesuai aturan perusahaan, kata Rusli, ternak warga memang tak bisa memasuki areal perkebunan, pasalnya, kebun yang ditumbuhi tanaman karet memang berbahaya untuk keselamatan ternak.
Meski demikian, Rusli mengaku sangat mendukung pihak Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin menelusuri fakta-fakta dibalik laporan kematian ternak milik warga itu.
“Saya berharap ini terungkap. Jangan sampai Lonsum yang dikambinghitamkan. Kita ingin tahu apa motifnya kalau memang diracuni. Jangan sampai pihak luar yang melakukannya, kan bisa jadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Roni, warga Lingkungan Balangbessi, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mengadu ke DPRD Bulukumba, Senin (22/10/2018).
Dirinya mengadu kepada wakil rakyat bahwa telah terjadi kematian 10 ekor sapi, karena diduga telah diracuni pihak PT.Lonsum Bulukumba.
Di depan beberapa legislator, Roni menceritakan kronologis kejadiannya.
Menurut Roni, dirinya bersama warga lainnya sebelumnya pernah mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PT.Lonsum.
“Dalam sosilaisasi itu, disepakati bahwa masyarakat sekitar areal perkebunan dibolehkan memasukkan ternak di area kebun yang sudah tidak produktif. Sehingga banyak masyarakat memasukkan ternaknya pada area tersebut,” tutur Roni. (*)
Editor : Redaksi