BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Selasa (13/8/2024).
Penyerahan Ranperda APBD Perusahaan ini di serahkan oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. A. Edy Manaf.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, H. Rijal menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan tahap proses awal dalam melaksanakan rancangan pembahasan Ranperda tersebut sebagaimana diketahui bersama baru-baru ini KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dan ini merupakan salah satu pedoman pemerintah tentang perubahan APBD 2024.
“Kami harap dalam penyusunan APBD ini dilakukan dengan tertib, efesien, ekonomis dan transparan, bertanggung jawab, dengan mengedepankan asas manfaat dan kepentingan bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba,” kata H. Rijal
H. Rijal juga menuturkan, bahwa penyerahan Ranperda ini yang merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan dan menjadi bentuk pemenuhan dari tugas dan fungsi DPRD sebagai Lembaga legislatif yang membahas terkait pembentukan Peraturan Daerah yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Setelah Paripurna penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tersebut dilaksanakan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah selanjutnya dilaksanakan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tenang APBD Perubahan T.A 2024 pada pukul 14:00 Wita dan kemudian pada malam hari kembali dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. (*)
Editor : Redaksi