banner 728x250
News  

DPRD Desak Inspektorat Audit Desa Topanda

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Komisi A DPRD Bulukumba, medesak Inspektorat  Bulukumba untuk melakukan audit  Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale.

Desakan itu dilakukan, pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan masyarakat Desa Topanda, Rabu (16/1/2019) diruang komisi A, Kantor DPRD Bulukumba yang menyoroti Desa yang di pimpin oleh, Andi Jemma.

Ketua Komisi A, DPRD Bulukumba, H Muh Tamrin mengatakan, DPRD Bulukumba mendorong 2 laporan masyarakat, dari 6 item yang disoroti warga untuk diaudit.

Dua item laporan tersebut, salah satunya merupakan dugaan markup, pengadaan ambulance sebesar Rp114 Juta, namun fisik dianggap tidak sesuai.

Ada 6 item yang dilaporkan, namun 4 sudah dinyatakan bebas temuan. Sisa dua lagi, seperti pengadaan ambulance yang dianggap tidak sesuai fisiknya. Memang harus diaudit karena menggunakan anggaran yang cukup besar,” kata legislator Partai Nasdem Bulukumba itu.

Sementara itu, salah satu perwakilan Desa Topanda, Parwansya berharap agar DPRD Bulukumba bisa memberikan pengawasan terhadap Inspektorat, saat melakukan audit yang lebih transparan.

Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat, termasuk pengawasan oleh DPRD dilakukan demi kepentingan masyarakat. Kami ingin ada transparansi dalam penyelesaian persoalan ini,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya puluhan warga Desa Topanda telah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Bulukumba.

Selain melaporkan dugaan markup mobil ambulance, mereka juga melaporkan beberapa item, seperti kasus bedah rumah yang dianggap tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), bantuan sumur bor yang hingga saat ini belum juga difungsikan, serta adanya pungutan yang dilakukan pada pengurusan program Prona yang seharusnya digratiskan. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *