banner 728x250
News  

Dua Pelajar Bulukumba Nyambi Jadi Kurir Sabu

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Jajaran Polres Bulukumba terus memburu pengguna hingga kurir narkoba di Kabupaten Bulukumba.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali membekuk dua orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku yang masih di bawah umur tersebut ditangkap di Desa Karassing, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (25/8/2018).

Terduga Ar (18) dan TW (15) masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Herlang.

Penangkapan kedua terduga kurir narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut Unit Opsnal yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Aris Sumarsono langsung bergerak kerumah terduga palaku dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba.

Adapun barang bukti kita amankan, 14 sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, 2 Unit HP merk Samsung warna hitam,1 kotak plastik warna merah dan uang tunai Rp350.000,” jelas Aris Sumarsono.

Saaat ini kedua pelaku kurir narkoba bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *