banner 728x250
News  

Dua Warga Bantaeng Curi Motor di “Dor” Polisi Bulukumba, Begini Kronologinya

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Dua orang warga Bantaeng terpaksa di “dor” anggota Resmob Polres Bulukumba, karena kedapatan mencuri motor disejumlah tempat.

Kedua pelaku masing-masing, Dede (24) warga Desa Layoa, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng dan Hamdi Bin Hamdan (17) warga Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 1 unit sepeda motor Mio Soul GT warna merah

Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Deki Marizaldi, S.IK, MH, menjelaskan, kronologis penangkapan bermula adanya laporan pencurian motor pada Kamis 21 Agustus 2018.

Berdasarkan laporan tersebut anggota Resmob Polres Bulukumba langsung bergerak melakukan penyelidikan di Kabupaten Bantaeng Jumat 22 Agustus 2018.

Sekitar pukul 01.00 Wita di peroleh informasi tentang keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku yang berada di rumah persembunyian temannya,” jelas IPTU Deki.

Sekitar pukul 02.00 Wita unit resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Deki Marizaldi didampingi KBO Sat reskrim IPTU Sabri, SH dan Kanit Resmob AIPTU Ardiman A Yacob langsung menuju Desa Dapoko, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng.

Selanjutnya pada pukul 03.00 Wita, seseorang yang diduga sebagai tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Fino berhasil diamankan.

Keesokan harinya, pukul 22.00 Wita tim melanjutkan pengembangan pencarian barang bukti di Desa Layoa, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng, anggota berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Revo,” ungkapnya.

Lanjut Deki, untuk TKP di Desa Punaga, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar tim berhasil mengamankan sepeda motor jenis Yamaha Soul GT warna merah.

Selanjutnya pada tanggal 24 Agustus 2018, sekitar pukul 23.00 Wita pada saat pelaku di minta untuk menunjukkan TKP, tersangka berusaha kabur dan akan merebut senjata api dari petugas dan dengan sigap anggota langsung memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.

Namun pelaku tidak mengindahkan dan malah tetap berlari dari kejaran petugas, dengan terpaksa anggota melumpuhkan dengan menembak pada bagian betis pelaku.

Selanjutnya tersangka di bawa menuju RSUD H.Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*).

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *