MAKASSAR, INFOTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat menegaskan dalam waktu dekat akan segera memanggil Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap proyek irigasi pada Kementerian PUPR.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin yang menerima aspirasi puluhan Mahasiswa PPM Sulsel saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati, Jln.Urip Sumoharjo, terkait kasus tersebut.
“Minggu kemarin sudah turun mencari oknum ASN tersebut, untuk mengumpulkan beberapa keterangan,” kata Salahuddin dihadapan demonstran, Selasa (25/09/2018).
Lebih jelas Salahuddin, mengatakan, dihadapan demonstran yang merupakan mahasiswa asal Bulukumba, akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bulukumba.
“Selanjutnya akan memanggil Bupati Bulukumba, karena kasus ini sudah ada perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk menindak lanjuti,” tegasnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan suap dana 49 M proyek irigasi dari kementerian PUPR mencuat setelah salah seorang oknum ASN di Bulukumba bernama Andi Ichwan AS mengunggah sebuah status di akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam status tersebut ia menuliskan tentang dugaan suap untuk pencairan dan DAK penugasan tahun anggaran 2017 di kementerian PUPR.
Informasi terbaru menyebut oknum ASN tersebut saat ini telah melaporkan kasus dugaan suap tersebut langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya seorang oknum pengusaha ternama juga disebut sebut terlibat dalam skandal proyek yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. (*)
Editor : Redaksi