banner 728x250
News  

Gandeng Tim TP4D, Kadis PSDA Kumpulkan Kontraktor Untuk Proyek Rp30 Miliar

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Bulukumba menggelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), terkait pelaksanaan proyek kegiatan rehabilitasi/ pemeliharaan jaringan irigasi tahun anggaran 2018 di Gedung PKK, Rabu (1/8/18).

Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas PSDA menghadirkan narasumber dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bulukumba dan mengundang, rekanan/kontraktor pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas pekerjaan, tim pemantau/evaluasi pekerjaan, P3A, serta para Kepala Desa.

Kepala Dinas PSDA, Andi Zulkifli Indra Jaya menjelaskan, inti dari pertemuan tersebut, bagaimana proses pekerjaan atau proyek bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan perjanjian kontrak yang ada.

Saya berharap tidak ada lagi kendala-kendala dikemudian hari, tidak ada lagi temuan-temuan. Makanya kita gandeng Tim TP4D dalam hal pengawasan di lapangan pada saat pelaksaan pekerjaan proyek tahun ini,” jelas Andi Zulkifli.

Apalagi, kata dia, dana DAK ada tahapan-tahapan yang harus di ikuti, dananya jelas dan  transparan, kalau terlambat maka proses pencairan juga bisa terhambat di pusat.

Makanya tujuan pertemuan ini menghadirkan seluruh kontraktor agar tidak ada lagi rekanan yang main-main dalam pekerjaan berkualitas maupun proses percepatan pekerjaan. Kalau main-main kita berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga menargetkan proses pekerjaan proyek hingga November 2018 mendatang dengan total pekerjaan 45 paket sebesar Rp30 Miliar.

Sementara itu, Sekertaris Tim TP4D Kejaksaan Negeri Bulukumba, Rian menjelaskan, kehadiran TP4D dalam pertemuan tersebut untuk mendampingi dalam hal melakukan pengawalan terkait kegiatan-kegiatan proyek PSDA tahun ini.

Jadi ada 45 proyek irigasi sebesar Rp30 Miliar dikelola PSDA melalui dana DAK. Untuk saat ini baru ada 13 proyek sudah 1,3 persen berjalan. Selebihnya belum, masih MC Nol. Tugas Tim TP4D adalah mendampingi seluruh kegiatan-kegiatan proyek PSDA sesuai dengan RAB atau sesuai kontrak yang ada,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan Tim TP4D telah menyiapkan posko bantuan pelayanan hukum. Tim TP4D menerima keluhan dari masyarakat terkait pelaksaan pekerjaan.

Kalau ada keluhan masyarakat silahkan laporkan ke kami. Setelah kami terima keluhan kami turun kelapangan melihat langsung apakah benar ada kegiatan fisik yang tidak sesuai RAB. Kalau terbukti ya kita proses,” tegas Rian. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *