BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (Kasubag Humas Dan Promkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan, menghimbau kepada masyarakat khususnya pengunjung rumah sakit dan keluarga pasien untuk mematuhi jam besuk atau waktu besuk pasien.
“Pasien yang dirawat di rumah sakit itu sudah mendapatkan tindakan dan petawatan medis, sehingga butuh istirahat demi pemulihan kondisi fisiknya,” ungkap Mala, Kasubag Humas dan Promkes RSUD Bulukumba, Sabtu (8/12/2018).
Jika dalam ruang perawatan itu ribut, atau penuh maka akan mengganggu waktu istirahatnya.
“Harus diketahui bahwa rumah sakit bukan tempat piknik, kita juga harus menghargai pasien lain yang membutuhkan ketenangan,” tegasnya.
Adapun waktu berkunjung atau jam besuk pasien rumah sakit dibagi kedalam tiga gelombang yakni pagi, pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita, sore pukul 16.00 Wita hingga 18.00 Wita, dan malam pukul 19.00 Wita hingga 21.00 Wita.
“Diluar dari waktu tersebut, diharapkan untuk tidak mengganggu waktu istirahat pasien,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, dirinya menambahkan bahwa pada perawatan tertentu seperti pada ruang-ruang perawatan intensif yakni ICU, HCU, CVCU pasien hanya boleh dijaga oleh 1 atau 2 orang keluarga dekatnya.
“Itu dimaksudkan karena dalam ruangan tersebut pasien mengalami kesadaran dan kondisi fisik yang lemah, sehingga membutuhkan konsentrasi dan penanganan serius oleh tim medis,” pungkasnya. (*).
Editor : Redaksi