BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Kasus penyegelan sekolah di Kabupaten Bulukumba kembali terjadi di Dusun Ganta, Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (30/8/2018).
Penyegelan sekolah dilakukan oleh warga setempat bernama, Hj.Asiah (65) bersama anaknya Hj.Asma (30) dengan menggunakan kawat berduri dan palang kayu.
Ironisnya, ibu dan anak tersebut menyegel dilakukan pada saat jam sekolah dan jam pelajaran berlangsung. Entah apa masalah sehingga sekolah itu disegel.
Informasi yang dihimpun, sekolah tersebut disegel lantaran Pemkab belum membayarkan ganti rugi bangunan sekolah yang dibangun diatas lahan pihak pengklaim.
Hj.Asiah mengaku telah memenangkan hasil sengketa tanah yang di bangun diatas lahan SMP 22 Bulukumba di Pengadilan Negeri Bulukumba.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Januaris yang datang meninjau sekolah tersegel tersebut, mengatakan, bahwa pihak Pemkab telah melakukan banding.
Pasca penyegelan sekolah tersebut, siswa dan guru SMPN 22 Bulukumba terpaksa tidak melaksanakan aktifitas proses belajar mengajar seperti biasa. (*)
Editor : Redaksi