banner 728x250
News  

Ini Dia Tiga Perwira Polres Bulukumba Dimutasi

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan peregeseran sejumlah perwira. Hal tersebut, berdasarkan lampiran surat telegram bernomor TR/717/XII/KEP./2018, tanggal 26 Desember 2018 yang beredar di media sosial Whatsapp.

Dalam lampiran telegram tersebut, tiga perwira Polisi asal Polres Bulukumba masuk dalam daftar mutasi untuk wilayah Sulawesi Selatan.

Mereka adalah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Deki Marizaldi, Kasat Lantas AKP Anis DJ, dan Kanit Regident IPTU Arifin Nu’Man.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, membenarkan pergeseran mutasi tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa secepatnya akan dilakukan serah terima jabatan setelah tahun baru.

“Sertijab dilaksanakan setelah selesai Ops Lilin, setelah tahun baru,” ungkap Syamsu Ridwan dihubungi via Whatsappnya, Kamis (27/12/2018).

Isi surat Telegram tersebut, Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Deki Marizaldi diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kasatres Narkoba Polres Barru.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Anis DJ diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sulsel.

Kanit Regident IPTU Arifin Nu’man diangkat dalam jabatan barunya sebagai Pamin 5 Subbagrenmin Polda Sulsel.

Untuk jabatan baru, AKP Bery Juana Putra akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Pinrang.

Sedangkan IPTU Muh.Ali akan menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 5 Subbagrenmin Polda Sulsel.

AKP I Made Suarna akan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Bulukumba yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Siamdal Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.

Sekadar diketahui, Kanit Regident Samsat Bulukumba IPDA Arifin Nu’man baru menjabat 8 bulan, begitupun dengan Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Anis DJ baru menjabat 8 bulan lalu dimutasi. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *