banner 728x250
News  

Jokowi Resmi Lantik Nurdin Abdullah Jadi Gubernur Sulsel

JAKARTA, INFOTANEWS.COM – Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018- 2023.

Keduanya dilantik oleh Presiden RI, H.Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) pagi.

Nurdin Abdullah dilantik bersama delapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya pada Pilkada serentak 2018.

Diantaranya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

Pasca dilantik, Prof Nurdin Abdullah, menegaskan, sekarang bukan saatnya lagi mencari musuh, tapi harus memperbanyak kawan. Menjadi gubernur dan wakil gubernur adalah amanah yang sangat berat, mengingat besarnya harapan masyarakat.

Percepatan pembangunan bisa diwujudkan kalau semua tokoh menyatu. Kalau mau pemerintahan ini berkah, mari sama-sama kita wujudkan pemerintahan yang kuat, baik legislatif, eksekutif, hingga yudikatif. Kita harap akan ada tim solid untuk membawa kemajuan di Sulsel,” tegasnya. 

Dirinya berharap, pasca pelantikan tidak ada lagi atribut pilkada. “Kita tatap Sulsel yang lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menambahkan, dirinya banyak belajar dari Prof Nurdin Abdullah. Apalagi, ini merupakan awal karirnya di politik.

Kita banyak berharap juga dari dewan untuk bersinergi, terutama dalam program ke depan. Seperti infrastruktur, daerah terisolir, pertanian yang kuat, hingga pembangunan yang tidak merata. Saya akan setia mendampingi Prof Nurdin,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) memenangkan Pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018.

Hasil rekapitulasi KPU Sulsel menetapkan pasangan nomor urut 3 ini unggul dari tiga pasangan lainnya.

Yakni, Nurdin Halid dan Aziz Kahar Mudzakkar, Agus Arifin Nu’mang dan Tanribali Lamo, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *