MAKASSAR, INFOTANEWS.COM – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono beserta Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti pemberian Remisi kepada tahanan Lapas Kelas 1 Makassar di Jln.Sultan Alauddin, Gunung Sari, Rappocini, Makassar, Jumat (17/8/2018) siang.
Kegiatan tersebut di gelar masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.
Pemberian remisi langsung diberikan oleh Gubernur Sulsel Soni Sumarso kepada para narapidana dan anak narapidana.
Terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 3797 orang dan Remisi Umum II (RU II, Langsung Bebas) kepada 62 Orang. (*)
Editor : Redaksi