BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi.
Rapat ini membahas terkait sengketa lahan di tempati Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS Dajo) di Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba itu berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Selasa (5/3/2019).
Ketua Komisi B, Fahidin HDK dalam rapat ini menyampaikan, DPRD hanya sebagai fasilitator dalam rapat lintas komisi ini. Tujuannya, untuk menemukan solusi yang terbaik antara kedua belah pihak.
Dimana mengaku pemilik lahan dan pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bulukumba.
Turut hadir anggota DPRD Bulukumba dari Komisi A,B,C dan D. Hadir pula perwakilan yang mengaku pemilik lahan, Kasi Permasalahan Tanah dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Lurah Tanuntung, Camat Herlang serta beberapa anggota LSM. (*)
Editor : Redaksi