banner 728x250
News  

Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Asal Bulukumba Ditahan Kejari

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba resmi menahan oknum kepala desa asal Kabupaten Bulukumba, karena terbukti melakukan praktik tindak pidana korupsi, Kamis (19/7/2018).

Oknum kades tersebut diketahui bernama Akmil alias Andi Akmil kr Odde’ yang menjabat sebagai Kepala Desa Bululohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulsel tahun 2015. Saat ini, pelaku aktif sebagai staf di Kantor Camat Bulukumpa.

Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua pekan lalu, karena saat menjabat sebagai kepala desa telah membuat laporan fiktif terhadap pembangunan saluran irigasi di Dusun Balantieng, Desa Batulohe, dan pengerasan jalan Dusun Bentenge, Desa Batulohe yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp201.513.612.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muh Ikhsan, pada 2015 lalu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyalurkan anggaran Dana Alokasi Khususu (DAK). Desa Bululohe, mendapat anggaran tahap pertama, cair 70 persen senilai, Rp92 juta lebih, dan Bantuan Dana Desa (BDD) di tahap kedua sebesar 10 persen dengan junlah Rp100 juta lebih.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, karena telah membuat laporan fiktif pembangunan fisik dan adminstrasi. Jadi, laporannya ada di LPJ, tetapi pembangunannya tidak ada,” ungkap Muh Ihsan dikantornya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, oknum kades tersebut mengakui, jika anggaran itu digunakan untuk keperluan pribadinya. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *