banner 728x250

LKSP UIN Alauddin Gelar Seminar Nasional dan Launching Pojok Ekonomi Digital

MAKASSAR, INFOTANEWS.COM – Lembaga Kajian Strategi dan Pembangunan Pemerintah (LKSP) UIN Alauddin Makassar mengadakan Seminar Nasional sekaligus Launching Pojok Ekonomi Digital.

Kegiatan tersebut diadakan di gedung Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Alauddin Makassar, Senin (10/9/2018).

Seminar ini bertujuan untuk menjawab peluang dan tantangan perkembangan Industri Keuangan Finansial Teknologi Peer To Peer Landing di Indonesia.

Mengingat di Indonesia perkembangan dan pengguna teknologi sudah begitu pesat. Ini tentunya mendorong menculnya industri baru yang disebut sebagai Finansial Technology atau Fintech.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Filsafat dan Ilmu Politik, Prof.Dr.H.Muhammad Natsir Siola, M.A dan dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, dosen dan wartawan serta masyarakat umum.

Pada seminar tersebut mengangkat sebuah tema berjudul “Era Baru Industri Keuangan: Fintech Peer To Peer Lending, Arah Perkembangan dan Tantangannya”.

Sesi pertama dibawakan oleh Dr. Hendrikus Passagi, M.Sc, CFTP selaku Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hendrikus memberikan sedikit penjelasan mengenai apa itu Finansial Technology atau Fintech yang merupakan gabungan antara akses keuangan dan teknologi digital serta korelasinya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan kehadiran Fintech, ia mampu memberikan perubahan besar mulai dari sektor urbanisasi, perubahan iklim, ekonomi, demografi dan teknologi.

Hal yang menjadi masalah sekarang ini bagi pedagang kecil atau pelaku usaha berkebutuhan khusus biasanya mereka membutuhkan dana dalam waktu yang cepat. Ini hal yang tidak bisa dipenuhi oleh industri perbankan.

Sedangkan jasa pinjam meminjam seperti Danamas bisa melakukan itu dalam waktu yang cepat, tentunya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Kalau ada pinjam meminjam online terus tanpa persyaratan yang aneh-aneh, harap berhati-hati. Itu bisa jadi pinjam memijam online illegal,” jelas Hendrikus.

Ini bukan hanya Danamas, terdapat 67 jasa pinjam-meminjam lainnya dan tentunya telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal menjadi kelebihan dari Fintech Lending ini yaitu mereka bukan hanya meminjamkan modal tetapi juga membantu dalam proses pengelolaan dan pemasaran.

Mereka dapat membantu menemukan harga yang paling pas, logistik, laporan pembukuan dan lain-lain. Jadi seorang pengusaha bisa lebih fokus pada bidang usaha yang sedang dikembangkan, biarkan teknologi yang mengambil alih kegiatan yang lain. Inilah yang disebut sebagai Ekosistem Fintech Lending.

Sesi kedua dilanjutkan pemaparan dari Direktur Utama Danamas, Dani Lihardja. Adapun yang disampaikan adalah tentang Keuangan Digital dalam Mendukung Inkliusi Keuangan.

Dani Lihardja menjelaskan bahwa di Danamas itu sendiri tidak hanya meminjamkan modal kepada peminjam dengan begitu saja. Mereka membuat satu ekosistem dimana pemijam tersebut benar-benar menggunakan uang pinjamannya untuk bekerja.

Misal ada peminjam bekerja sebagai penjual pulsa, maka uang pinjamannya itu diterima bukan dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk saldo pulsa. Dan pada saat peminjaman kedua, rata-rata proses pemijaman hanya tinggal dalam hitungan detik saja, karena semua informasi pemijam tersebut telah tersimpan di databasenya,” ujarnya, mencontohkan.

Dani Lahardja menambahkan bahwa pemodal di Danamas sudah ada di seluruh Indonesia, dan total peminjam 67.675 orang yang terdaftar hingga bulan Juli 2018. Khusus di Makassar sudah ada 1.723 orang peminjam. Hubungan antar keduanya, yaitu pemodal dan peminjam tersebut tidak saling kenal tapi mereka tetap bisa menjalin komunikasi melalui Danamas.

Sebagai penutup seminar tersebut juga turut menyelenggarakan peresmian Pojok Ekonomi Digital Kampus dengan prosesi pemotongan pita oleh Hendrikus Passagi.

Pojok Ekonomi Digital ini diharapkan dapat memperkenalkan Industri Fintech Lending kepada para mahasiswa dan juga kepada masyarakat kota Makassar. Terkhusus untuk meningkatkan potensi pendanaan sektor produktif . (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *