MAKASSAR, INFOTANEWS.COM – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan para Bupati dan KPK, di Hotel Four Point Makassar, Rabu (18/7/2018).
Dihadapan KPK dan Bupati/ Walikota serta Sekretaris Daerah se-Sulawesi Selatan, Kepala LKPP Agus Prabowo menyampaikan, bahwa LKPP merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden yang bertujuan melakukan reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dijelaskannya, selama terbentuknya LKPP ini, sudah banyak kebijakan yang telah dilahirkan terkait pengadaan barang/jasa sesuai dengan kondisi daerah kita saat ini. “Saat ini LKPP telah mengembangkan e-Katalog untuk mengurangi proses pengadaan barang/jasa dengan metode pelelangan umum/tender dan memperbanyak non tender,” tutur Agus Prabowo.
Agus menambahkan, proses pelelangan secara tender dianggap banyak memakan waktu, biaya, tenaga dan terkadang memakan korban, sehingga LKPP mengembangkan e-Katalog dengan 3 (tiga) group yaitu Komoditas Nasional, Komoditas Lokal dan Komoditas Sektoral.
“Barang yang ada dalam e-Katalog ini tidak akan ditender, berapapun harganya,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah, Tautoto Tanaranggina yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota harus memberikan perhatian terkait pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu berupa penguatan kelembagaan dan peningkatan SDM.
“Perlu ada upaya khusus untuk meningkatkan kualitas aparat pengelola layanan barang dan jasa pemerintah di kabupaten/kota. Olehnya itu, dengan Rapat Koordinasi ini, diharapkan menjadi moment untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas personel dan lembaga pengadaan barang dan jasa yang tentunya akan melahirkan transparansi, efektif, efisien, dan akuntabel dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Tautoto.
Perwakilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Linda menyampaikan bahwa KPK bukan hanya berfungsi penindakan, tapi juga berfungsi sebagai pencegahan dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan termasuk pengawasan terkait praktek pengadaan barang dan jasa.
Dia menegaskan, KPK mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen pimpinan dalam hal ini gubernur, bupati/walikota sangat diharapkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ini, sehingga Kepala Daerah dapat terhindar dari incaran teman-teman yang bertugas dibidang penindakan.
“80% kasus yang ditangani KPK berawal dari proses Pengadaan Barang/Jasa, mulai dari gratifikasi sampai dengan terjadinya penyuapan, sehingga dengan penggunaan e-Katalog dapat mengurangi terjadinya kecurangan dalam proses pengadaan barang/jasa. Karena harga barang yang akan kita beli sudah tertuang dalam daftar harga yang ada dalam e-Katalog dan dapat terhindar dari pemahalan dan kemahalan harga barang,” jelas Ibu Linda. (*)
Editor : Redaksi