banner 728x250

Mantan Kades Segel Kantor Poskesdes Seppang

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Seorang warga Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Muh Bakrie menyegel Poskesdes Desa Seppang sejak tiga bulan terakhir.

Dia mengklaim bangunan Poskesdes diatas lahannya tersebut adalah miliknya, bukan milik pemerintah.

Muh.Bakrie bersama anaknya Fahril menyegel Poskesdes itu lantaran merasa tersinggung tiba-tiba ada pihak yang mengukur lahan Poskesdes tersebut untuk rencana proyek pembangunan pagar, tanpa meminta izin kepada pemilik lahan apalagi belum diganti rugi.

Saya tersinggung dan marah, ada orang yang datang tiba-tiba pergi mengukur baru tidak minta izin, padahal dia tauji kita yang punya tanah,” terang Muh Bakrie.

Muh Bakrie yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Seppang ini juga mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah tiga kali menjanji akan membayar pembebasan lahan tersebut, namun hingga kini tetap saja belum dibayarkan.

Sudah tiga kali ma dijanji sejak tahun 2012, katanya mau dibebaskan lahannya untuk dibayarkan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Fahril meminta kepada pemerintah bila ingin menggunakan lahan tersebut maka harus membayar sebesar Rp350 juta sebagai ganti rugi lahan.

Pokoknya itumi harganya Rp350 juta, kalau tidak mau ganti rugi ya silahkan bongkar bangunannya,” tegasnya.

Pasca penyegelan, pelayanan di Poskesdes terpaksa harus dipindahkan ke rumah salah seoarang warga di sana.

Penanggung jawab Poskesdes Seppang Andi Erwina Ardan mengatakan bahwa semenjak Poskesdes disegel pelayanan pasien terpaksa dilakukan di rumah warga yang direkomendasikan Kepala Desa Setempat.

Namun kondisinya sangat memprihatinkan karena tidak layak dan tidak steril untuk melakukan penindakan kepada pasien.

Yang namanya fasilitas kesehatan harusnya kondisinya harus layak dan steril peralatan yang digunakan, sedangkan di sini kita bisa lihat saja bagaimana sempitnya ruangannya sedangkan kita setiap waktu melayani pasien,” terangnya.

Andi Arwina berharap pemerintah segera mengambil solusi agar masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kesehatan. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *