banner 728x250
News  

Metal, Pelaku Hacker dan Penipuan Online Diciduk Polisi Bulukumba

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bulukumba dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deki Marizaldi melakukan penangkapan terhadap pelaku Hacker dan Penipuan Online hingga memperdayai korbannya.

Informasi dihimpun Humas Polres Bulukumba, pelakunya diketahui bernama Sukriadi alias Metal (19), warga Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa. Metal ditangkap di Kantor Pos Damkar Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

Sebelum ditangkap, pelaku telah menjadi target Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor/LP/326/VII/2018 tangga 19 juli 2018, karena diduga telah melakukan penipuan terhadap HJ.Nur Asia (44) berprofesi sebagai PNS guru SMA 2 Bulukumba, warga Jln.Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.

Iptu Deki menjelaskan konologi kejadian, berawal saat korban Hj.Nur Asia melapor ke Mapolres Bulukumba dengan Laporan polisi nomor:Lp/326/VII/2018 tanggal 19 juli 2018.

Kemudian tersangka dalam lidik, kemudian LP tersebut di desposisi ke Unit Tipidter dan selanjutnya Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa akun milik korban telah di hacker dan beberpa teman korban di chat dengan minta pulsa dan uang.

Sehingga teman korban Nurwahida telah melakukan transfer uang sebanyak Rp500.000 ke Rekening Bank BPD Sulselbar dengan pemilik rekening atas nama Abd Jalil sehingga Unit Tipidter mendatangi Bank Kas BPD Sulselbar, Jln.Lanto Daeng Pasewang, Bulukumba.

Hasilnya Unit Tipidter menemukan fakta, bahwa benar ada yang melakukan penarikan uang Rp500.000 atas nama pemilik rekening Abd.Jalil.

Selanjutnya tim melakukan lidik kepada pemilik rekening tersebut dan di temukan fakta bahwa pemilik rekening adalah honorer Satpol PP Bulukumba yang bertugas pada Pos Damkar Tanete dan berhasil menemukan pemilik rekening terebut,” ungkapnya.

Namun Abd Jalil berdalih dan menjelaskan bahwa rekening miliknya di pinjam oleh temannya atas nama Sukriadi alias Metal (tersangka). Kemudian penyidik melakukan gelar perkara, Kamis 25 Oktober 2018 dan menetapkan Sukriadi alias Metal sebagai tersangka.

Selanjutnya, Jumat 26 Oktober 2018 sekitar Pukul 14.00 Wita tim bergerak menuju Kecamatan Bulukumpa untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka di temukan di Kantor Pos Jaga Damkar Tanete sedang jaga kemudian tersangka di tangkap lalu dibawa ke Polres Bulukumba untuk di periksa,” jelasnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya, mengakui semua alat bukti yang di temukan penyidik, saat di perlihatkan kepada dirinya, dan membenarkan resi penarikan bahwa benar resi tersebut adalah resi penarikan tersangka namun atas nama Abd Jalil (teman pelaku, red) tetapi di tanda tangan oleh pelaku dengan meniru tanda tangan pemilik rekening.

Lebih jelas Iptu Deki mengatakan, salah satu alasan tersangka sehingga melakukan hal tersebut, lantaran tersangka jengkel sama korban yang mana korban adalah guru tersangka saat sekolah di SMA 2 Bulukumba. Namun menurut tersangka kalau korban nakal terhadap siswa termsuk tersangka saat sekolah dan menjadi gurunya.

Sehingga tersangka membuat FB atas nama korban dan menjadikan foto korban sebagai foto profil sehingga seakan-aman FB tersebut milik korban, yang mana foto yang di pajang pada akun palsu korban itu di ambil dari foto FB asli korban.

Setelah itu di gunakan untuk chat teman korban untuk meminta uang, mengirim gambar dan video yang tidak pantas sehingga menimbulkan rasa benci terhadap korban oleh teman-temannya,” ungkap Iptu Deki.

Saat ini pelaku sementara berada di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan proses penyidikan. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *