banner 728x250

Pemkab dan KPP Bulukumba Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Dalam rangka peningkatan kinerja dibidang pelayanan, Bupati Bulukumba A.Sukri A.Sappewali menghadiri acara Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Macora Ballroom The Rinra Hotel, Senin (22/10/2018).

Acara yang bertemakan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prima di Daerah tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Turut hadir Wakil Ketua KPK RI Laode Muh.Syarief, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Ketua DPRD Sul Sel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Para Ketua DPRD se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini juga ditandai Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Kabupaten Bulukumba tentang Kemudahan dan Percepatan Dalam Pelayanan Perizinan Terintegrasi yang terkait Sektor Perpajakan dan Koordinasi Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Kita hadir disini sebagai komitmen kita untuk peningkatan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, kita sudah mendapat amanah dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan di Bulukumba, olehnya itu kita harus menjadi pelayan yang baik bagi mereka, jangan terbalik, kita yang slalu mau dilayani oleh rakyat. Kasian Rakyat kita kalau harus berhari hari dalam pengurusan izin usahanya, kalau memang bisa 1 atau 2 jam harus sudah tuntas izinnya,” ucap A. Sukri yang hari ini juga berulang tahun ke 62.

Dijelaskannya, apa yang kita lakukan hari ini sangat sejalan dengan apa yang menjadi arah kebijakan kita di daerah, kita ingin kedepan, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh terkait dengan pelayanan perizinan, mereka tidak perlu lagi repot repot ke kantor PTSP karena kita mau segala sesuatu terkait pengurusan perizinan sudah bisa on line, sisa buka Aplikasi jenis izin yang kita butuhkan, lengkapi persyaratannya, masyarakat sudah bisa dapatkan izinnya.

Hari ini juga kita telah tandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kanwil Pajak, ini bertujuan untuk memutakhirkan data dan informasi perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di daerah, MoU ini sangat membantu kita di daerah karena memang kita sadari pendapatan kita di sektor pajak dan retribusi masih sangat rendah yang disebabkan masih banyaknya wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajibannya. Dengan adanya kerjasama ini, kita dapat lebih cepat mengetahui siapa saja obyek pajak dan retribusi yang belum melaksanakan kewajibannya dan kita bisa ambil tindakan bagi mereka yang tidak taat,” jelas Andi Sukri. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *