banner 728x250

PLN Bulukumba Sinergi Polres Bulukumba Gelar Seminar Pencegahan Korupsi

BULUKUMBA,INFOTANEWS.COM – Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan aset ketenagalistrikan, PLN UP3 Bulukumba bersinergi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba menggelar seminar bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengamanan Aset Ketenagalistrikan”.

Acara ini berlangsung di Aula kantor PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, dengan menghadirkan Aipda Agus, S.Psi, MH, selaku Kanit Tipikor Polres Bulukumba, sebagai pemateri utama.

Dalam pemaparannya, Aipda Agus menekankan pentingnya pengamanan aset negara, terutama di sektor ketenagalistrikan, yang memiliki peran strategis dalam distribusi tenaga listrik di wilayah Bulukumba dan sekitarnya.

“Pengelolaan aset harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pencatatan dan dokumentasi setiap aset harus ditingkatkan agar seluruh proses distribusi tenaga listrik dapat berjalan lancar dan aset ketenagalistrikan tetap utuh serta terjaga,” ujarnya.

Manager PLN UP3 Bulukumba, Agus Priyanto dalam kesempatan ini menjelaskan, tujuan utama dari seminar ini adalah untuk mencegah potensi korupsi dalam pengelolaan aset ketenagalistrikan, yang dapat berdampak pada kelancaran pelayanan listrik kepada masyarakat.

“Dengan pengamanan aset yang lebih baik, diharapkan proses distribusi tenaga listrik tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyedia layanan listrik,” ujar Agus Priyanto.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pegawai dan mitra kerja PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba, serta beberapa perwakilan dari Polres Bulukumba. Para peserta mengapresiasi materi yang disampaikan, serta berharap kegiatan semacam ini dapat diadakan secara berkala guna meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam menjaga aset negara.

Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam mengawasi dan menjaga integritas pengelolaan aset negara, terutama di sektor-sektor yang vital seperti ketenagalistrikan, demi terciptanya tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi. (*)

Editor : Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *