BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Bupati Bulukumba, AM.Sukri A.Sappewali melakukan kunjungan ke Kecamatan Kajang dengan menyerahkan bantuan kepada 40 Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (16/1/2019).
Kepala Dinas Sosial Syarifuddin, S.Sos, MAP selaku penanggungjawab teknis kegiatan menyampaikan bahwa ini merupakan Program Penanggulangan Kemiskinan yang berasal dari DIPA Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2018 dimana Kabupaten Bulukumba mendapatkan Bantuan Sosial sebesar Rp800 Juta yang diperuntukkan kepada 400 KK yang berasal dari Kecamatan Kajang sebanyak 340 KK dan Herlang sebanyak 60 KK.
Dihadapan ratusan masyarakat Kajang dan Herlang, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada Tahun 2018 telah menyampaikan proposal kepada pemerintah pusat terkait dengan program penanggulangan kemiskinan pada daerah pesisir.
“Alhamdulillah pemerintah pusat menyetujui dan menurunkan anggaran sebesar 800 juta untuk Kabupaten Bulukumba. Apa yang kita dapatkan hari ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Kita berharap taraf hidup masyarakat pesisir yang menerima bantuan hari ini bisa lebih baik kedepannya. Saya akan terus memantau bantuan yang turun kemasyarakat, Saya tidak mau ada bantuan yang turun kemasyarakat tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Lanjutnya, jika bantuan seharusnya yang didapatkan oleh masyarakat sebesar Rp20 juta maka masyarakat harus mendapatkan jumlah sebesar itu, tidak boleh ada pemotongan yang tidak berdasar.
“Saya akan suruh tangkap jika ada laporan yang saya terima. Saya tidak mau terulang kejadian seperti bedah rumah yang lalu sehingga ada aparat saya yang dipenjara gara-gara memotong anggaran bantuan bedah rumah untuk masyarakat. Jadi sekali lagi saya tekankan, setiap bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat harus tepat sasaran,” tegas Bupati.
Tahun 2019 ini juga, Pemerintah Kabupaten meningkatkan jumlah alokasi dana desa yang akan dikelola oleh setiap desa. Dia berharap dana ini diperuntukkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya.
“Jika ada pekerjaan fisik yang disepakati oleh Kepala Desa dan BPD harus dilaksanakan oleh masyarakatnya sendiri, tidak boleh mengambil pekerja dari luar, sehingga dana kita tetap bergulir atau berputar didesa itu sendiri. Masyarakat desa harus dilibatkan dalam proses pelaksanaan pembangunan, jangan mencari buruh dari luar, biarkan orang kajang sendiri yang menjadi buruh dalam proses pelaksanaan pembangunan fisik di desanya masing-masing,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Andi Sukri mengingatkan masyarakat terkait kondisi saat ini yang sudah memasuki musim penghujan, sehingga masyarakat perlu selalu menjaga kebersihan dalam lingkungan masing-masing sehingga kita dapat terhindar dari berbagai penyakit demam berdarah. Karena biasanya kalau musim seperti ini, penghuni di RS kita sangat membludak.
“Olehnya itu saya selalu mengingatkan kita semua untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita. Begitupun dengan jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan atau melaporkan aspirasinya secara langsung, dapat menyampaikan kepada saya sehingga hal tersebut dapat menjadi dasar pemerintah kabupaten dalam pengambilan Kebijakan Pembangunan nantinya,” imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi