#Dugaan Suap Rp49 M
BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali angkat bicara terkait tudingan suap dalam sekandal mega proyek pembangunan irigasi sebesar Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan salah satu oknum ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Andi Ichwan melalui akun facebooknya, terdapat sebuah pernyataan adanya suap dalam proyek irigasi senilai Rp49 miliar.
Hal ini yang mendasari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel mengadukan hal itu ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kejati pun membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.
“Mungkin saya lebih setuju kalau ini diusut Kejati supaya jelas siapa yang disogok dan siapa yang menyogok, serta uangnya dari mana,” ungkap Andi Sukri, Selasa (25/9/2018).
Dijelaskannya, rekomendasi itu hanya untuk mengurus APBD tahun anggaran 2017. Sedangkan list APBD yang dimunculkan oleh salah satu oknum ASN dalam postingan itu hanya list palsu.
“Ini si oknum ASN yang akan mengurus, tapi itu keterangan dalam postingan palsu. Karena dana yang ada itu resmi hanya Rp30 miliar. Tingkahnya oknum ASN ini sudah keterlaluan, jadi saya akan laporkan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar telah membentuk tim untuk mengusut laporan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkup Pemkab Bulukumba.
“Ada yang melaporkan terkait dugaan korupsi DAK, tambahan pengerjaan irigasi. Nah laporan tersebut kemudian kita tindak lanjuti dan sekarang sudah dibentuk tim untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujar Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel.
Dirinya menegaskan, tim yang sudah dibentuk saat ini mulai turun lapangan untuk mendalami dugaan tersebut.
“Intel diam-diam sudah turun melakukan pemetaan-pemetaan, tentunya juga kita berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi