BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Sekelompok pemuda asal kecamatan Herlang mendatangi gedung DPRD Bulukumba. Hal itu untuk meminta anggota DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pemuda Herlang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan meminta RDP terkait kepemilikan lahan Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Dajo, di Kelurahan Tanuntung, Kecamatan Herlang.
“Saya minta DPRD Bulukumba menggelar RDP. DPRD evaluasi kepemilikan lahan atau lokasi yang ditempati seluruh sekolah khususnya yayasan GUPPI (MIS Dajo) yang berada dikelurahan Tanuntung. Diduga, yayasan GUPPI tidak punya kepemilikan lahan yang ditempati,” kata Saldi Kusuma, digedung DPRD Bulukumba, belum lama ini.
Lahan MIS Dajo yang berada dalam naungan yayasan GUPPI diklaim milik warga setempat bernama Usman. Anggota DPRD Bulukumba, Fahidin, yang menerima aspirasi pemuda asal Kecamatan Herlang, mengatakan permintaan RDP tidak bisa dipenuhi.
“RDP soal kepemilikan lahan sekolah MIS Dajo (diklaim milik Usman) melibatkan banyak pihak. Karenanya, RDP harus dijadwal. Karena ini menyangkut sekolah swasta, maka kita akan mediasi masalah ini,” jelas Fahidin. (*)
Editor : Redaksi