BULUKUMBA, INFOTANEWS.COM – Warga Dusun Bontopuan, Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro mengadu ke DPRD Bulukumba terkait pembagian Beras Miskin (Raskin).
Salah seorang warga, Rukiyah (60) mengadukan Kepala Desa (Kades) Bontobarua, Andi Kaharuddin kepada anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Jalaluddin Halim.
Dihadapan anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Rukiyah menyampaikan kronologis pembagian Jatah Raskin (Rastra). Ia mengaku akan menerima jatah raskin dua karung untuk Dua bulan. Namun, Kepala Desa Bontobarua Andi Kaharuddin, cuma memberikan jatah Satu karung untuk Satu bulan saja dan menyodorkan dokumen raskin dua bulan untuk ditanda-tangani.
“Saya tolak tanda tangan karena saya hanya cuma akan dapat Satu karung saja,” jelas Rukiyah dihadapan anggota DPRD Bulukumba.
Rukiyah menolak permintaan Kepala Desa Bontobarua lantaran tak terima jatah raskinnya dipotong. “Jatah raskin saya dipotong dan akan dibagikan kepada warga lain,” ungkap Rukiyah.
Rukiyah menduga hal itu terjadi lantaran ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bontobarua 2018 lalu.
Menanggapi hal itu, Jalaluddin Halim mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Desa Bontobarua, Andi Kaharuddin, dalam rapat dengar pendapat.
“Selain Kepala Desa Bontobarua, Dinas Sosial dan Bagian Ekbang, juga akan dipanggil dalam rapat dengar pendapat yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Bulukumba dari daerah pemilihan Kajang-Herlang dan Bontotiro, HA Abu Thalib, membenarkan bila pembagian raskin di Desa Bontobaru bermasalah.
Abu Thalib mengaku, banyak menerima aspirasi dari warga Desa Bontobaru termasuk pembagian raskin yang dilakukan Kades Bontobaru.
“intinya, ada memang masalah di desa Bontobarua,” jelas Legislator Fraksi Golkar ini. (*)
Editor : Redaksi