MAKASSAR, INFOTANEWS.COM – Ratusan honorer Non ASN APBN Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel melakukan aksi damai di Kantor Dinas SDA CKTR, dan audiensi ke DPRD Sulawesi Selatan, Senin (14/10/24)
Sekitar 1.300 tenaga Non ASN APBN lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas SDA CKTR Provinsi Sulawesi Selatan masih belum jelas nasibnya untuk bisa ikut seleksi PPPK.
Non ASN APBN yang bertugas di setiap Daerah Irigasi atau Pengairan se-Sulawesi Selatan meminta kepada Dinas SDA CKTR Provinsi Sulsel untuk mencari solusi agar bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.
Koordinator TPOP SDA Andi Irfandi Sofyan menjelaskan 1.300 tenaga TPOP di Sulsel tidak difasilitasi untuk ikut seleksi PPPK tahun ini. Fasilitasi yang dimaksud harus ada persyaratan yang harus dipenuhi, makanya tadi saat audiensi di DPRD Sulsel dibahas.
“Alhamdulillah tinggal menunggu kebijakan dari dinas SDA CKTR Sulsel untuk memfasilitasi tenaga non ASN 1.300 untuk mengikuti seleksi, kuotanya kan sudah jelas 251 berarti siapapun bisa masuk itu. Tuntutan kami butuh kepastian untuk ikut seleksi PPPK. Sebab berdasar Kepmenpan-RB No 347 2024 jelas,” jelas Fandi.
Dia berharap semua non ASN yang sudah masuk database, baik non ASN APBN maupun non ASN APBD harus ikut seleksi semua tanpa terkecuali.
Kepala Dinas SDA CKTR Andi Darmawan Bintang mengatakan dalam rangka pengadaan PPPK Sulsel ada dua status staf yakni ada yang diangkat melalui SK Gubernur dan melalui satuan kerja (Satker).
Khusus untuk penerimaan PPPK di Sulsel adalah pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah provinsi sulawesi selatan otomatis yang dibiayai APBD sementara TPOP yang mempekerjakan mereka adalah kementerian PUPR.
“Nah, hal ini tentu sudah kita konsultasikan dengan Kemenpan-RB jawaban tetap sama bahwa teman-teman TPOP yang memberikan dari kementerian maka mereka harus mendaftar PPPK di kementerian,” kata Andi Darmawan.
Lebih jelas, dia mengatakan seluruh TPOP diupayakan untuk bisa diikutkan dalam penerimaan PPPK. Pihaknya juga sudah mengirimkan database TPOP ke Balai Besar wilayah Pompengan Jene’berang selaku perwakilan kementerian PUPR di Sulsel.
“Kita berharap bahwa tidak ada teman-teman yang diberhentikan karena sudah banyak berita hoaks yang beredar mereka mau diberhentikan karena statusnya sudah tidak ada lagi di tahun 2025,” jelasnya.
Andi Darmawan juga menegaskan terkait berita yang beredar bahwa Dinas SDA CKTR sengaja menghalangi TPOP untuk ikut seleksi PPPK.
“Yang beredar juga mereka dilarang, tidak ada yang melarang. Cuman kita sampaikan bahwa kalau misalnya syaratnya tidak terpenuhi pasti akan gugur,” ujarnya.
Ribuan tenaga Non ASN TPOP dari Dinas SDA CKTR Sulsel ini juga melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel. Sebanyak 18 orang perwakilan TPOP masuk menemui anggota dewan.
Mereka diterima oleh Anggota DPRD Sulsel Fraksi Nasdem, Mahmud dan menjelaskan secara detail aspirasi agar bisa difasilitasi ikut PPPK oleh pemerintah provinsi Sulsel. Dari hasil pertemuan tersebut poinnya adalah para TPOP tidak terakomodir karena persoalan SK.
TPOP memiliki SK dari kementerian, sementara informasi yang akan diterima persyaratan seleksi PPPK itu harus SK dari Gubernur.
“Ada dua hal yang harus dipertemukan sehingga perlu kami mendorong kepada pihak SDA CKTR Sulsel dan BKD untuk mencarikan solusi atau kebijakan yang bisa memberikan mereka ruang untuk daftar sebagai PPPK,” jelas Mahmud.
Pihaknya akan segara memanggil seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami dari DPRD Sulsel sangat mengapresiasi juga dengan kedatangan mereka dan kami akan menindaklanjuti dan kembali memanggil dinas terkait persoalan ini agar bisa singkron dan menemukan titik temu,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi