MAKASSAR, INFOTANEWS.COM – Akhir-akhir ini masyarakat makassar di gegerkan dengan kasus begal potong tangan. Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap pelaku Begal tersebut.
Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar beserta Polsek Tallo yang di pimpin oleh Kompol Wirdhanto Hadicaksono.
Pelaku pembegal sadis itu, Firman alias Emang (22), Aco alias Pengkong (21), Zaenal alias Enal (19), Fataulla alias Ulla (18) dan juga Irman alias Imang (37).
Tim Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku utama berinisial lelaki F (22) sebagai Joki begal dan pria A (21) berperan sebagai yang memotong tangan korban pada hari Selasa (27/11/2018).
Setelah melakukan pengembangan, Tim Polda Sulsel kembali mengamankan pria E (19) sebagai pemilik parang untuk melakukan begal, pemuda F (18) sebagai pemilik sepeda motor yang pakai membegal dan lelaki I (37) sebagai penadah hasil curian.
Hal senada di benarkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ari Wibowo Saat menggelar Konferensi Press di Halaman Utama Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018) pada pukul 10.00 Wita.
Kini tersangka mendekam di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Editor : Redaksi